Wali Kota Amsakar Achmad Dorong Pengelolaan Dana BOSP Tepat Sasaran dan Transparan
Romfamedia.co.id, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memotivasi para kepala sekolah dan pengelola pendidikan dalam kegiatan Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang SD dan SMP Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Wali Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, Amsakar mengapresiasi langkah Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan Batam yang menginisiasi kegiatan tersebut. Ia menilai, sosialisasi ini penting untuk memastikan pengelolaan dana BOSP berjalan transparan dan tepat sasaran, terutama bagi sekolah swasta.
“Saya menyambut baik kegiatan ini karena kami punya harapan besar terhadap dunia pendidikan. Sosialisasi ini harus menjadi jawaban agar tata kelola BOSP benar-benar tepat sasaran dan memberi nilai tambah bagi sekolah serta peserta didik,” ujar Amsakar.
Amsakar mengingatkan, dana BOSP kerap menjadi sorotan publik karena masih ditemukan pengelolaan yang kurang tepat di beberapa sekolah. Karena itu, ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman menyeluruh agar penggunaan dana sesuai aturan dan berdampak nyata pada pembelajaran.
Setelah menyinggung aspek tata kelola, Amsakar juga mendorong para kepala sekolah untuk terus meningkatkan prestasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Sekolah swasta harus bisa menunjukkan prestasi. Kalau prestasinya bagus, insya Allah penerimaan siswa tiap tahun juga meningkat. Tapi kalau tidak ada prestasi, ya nanti susah bernapas,” ujarnya sambil berkelakar.
Ia menegaskan, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan SDM yang kompetitif. Karena itu, para kepala sekolah diminta berinovasi dan menjadi teladan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Batam.
“Saya berharap materi dari para narasumber bisa langsung ke substansi dan mudah dipahami. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi pengelolaan pendidikan kita ke depan,” tutupnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOSP secara transparan dan sesuai aturan. Ia menjelaskan bahwa dana pendidikan harus digunakan secara tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud good governance dan clean government.
Dalam sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, dan Ombudsman Kepri, Hendriana menekankan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya Pemko Batam membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di sektor pendidikan.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah untuk memahami larangan penggunaan dana BOSP di luar ketentuan, seperti mentransfer ke rekening pribadi, membungakan dana, atau membiayai kegiatan non-pendidikan. “Jangan sampai ada yang melanggar aturan, karena konsekuensinya jelas,” tegasnya.
Menutup arahannya, Hendriana mengajak seluruh kepala sekolah menanamkan nilai integritas dalam setiap proses pengelolaan dana pendidikan. “Mari kelola dana BOSP dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya (red).
