Penjaga Sekolah di Tanjungpinang jadi Pengedar Sabu Kerena Gaji Kecil
Romfamedia.co.id, Tanjungpinang, – Salah seorang penjaga sekolah di Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri), Bustami (42) ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang. Dia ditangkap akibat kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Dari pengakuan Bustami, ia telah menjadi pengedar narkoba sejak satu tahun belakangan ini sebab mendapat gaji yang kecil.
“Kurang lebih sudah satu tahun dia bermain (jadi pengedar sabu) karena masalah ekonomi. Tersangka juga seorang residivis pencabulan,” ungkap Kepala Unit Iidik I Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara, Sabtu (23/3/2024).
Bustami menyimpan barang haram tersebut di dalam gudang rumahnya. Satresnarkoba mengamankan Bustami saat hendak melakukan transaksi jual beli narkoba di pinggir jalan kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
“B (inisal) memang seorang penjaga sekolah. Di lokasi penangkapan, kita berhasil amankan satu paket sabu milik B, yang rencananya akan dijual,” katanya.
Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi soal akan ada transaksi narkoba di Jalan Bandara. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan Bustami.
Saat penangkapan, polisi menemukan satu paket sabu yang akan Bustami jual. Lalu, Satresnarkoba melakukan pengembangan dengan menggeledah Gudang Sekolah yang merupakan tempat tinggal tersangka. Polisi pun menemukan tujuh paket sabu dan satu paket ganja.
“Semua barang bukti ini rencananya memang akan diedarkan oleh tersangka di wilayah Tanjungpinang,” ucapnya.
Dari penangkapan, total barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 101 gram, dan ganja sebanyak 1,7 gram. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan soal pemasok narkotika itu. (red).