Warga Guwosari Bersama Perantauan Gelar Halal Bi Halal Serta Santunan Anak Yatim dan Kaum Duafa
Romfamedia.co.id, Sragen – Warga Masyarakat Guwosari Gelar Halal Bi Halal, bertempat di Mushola Miftahul Huda Rt/Rw 14/04 Desa Jurang Jero Kecamatan Karang Malang Kabupaten Sragen. Kamis (11/04/24) malam.
Halal bi halal adalah tradisi yang biasa dilakukan saat Idulfitri oleh warga masyarakat Desa Guwosari. Tradisi ini biasa dilakukan bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara warga masyarakat dengan para perantauan.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian Santunan Anak Yatim dan Kaum Duafa oleh para perantauan.
Dalam sambutannya, Darmawan Wibisono, S.E., S.IP., M.Si., Ketua RT 14 Desa Guwosari menyampaikan kegiatan Halal Bi Halal seperti ini kita laksanakan setiap tahun.
“Kegiatan seperti ini sebagai ajang mempererat tali silaturahmi dan saling maaf memaafkan atar warga masyarakat bersama para perantauan. Dan kegiatan halal bi halal sudah menjadi tradisi umat muslim khususnya Desa Guwosari”, ungkapnya.
Darmawan juga mengucapkan terima kasih kepada para perantauan yang telah peduli dengan berbagi santunan kepada anak yatim dan kaum duafa.
“Semoga tercatat sebagai amal ibadah dan selalu diberikan kesehatan, murah rejeki, dipermudah semua urusan serta diselamatkan dunia dan akherat”, pungkasnya.
Dalam ceramahnya, Ustadzah Siti Mustafidah di bulan syawal bersegera untuk bertaubat kepada allah.
“Dan mumpung bulan baik, juga segerakan untuk meminta maaf kepada orang tua masing – masing, karena ridho allah tergantung ridho orang tua”, tuturnya.
Ustadzah Siti Mustafidah juga memberikan pencerahan bahwa amal manusia setelah meninggal dunia terputus kecuali tiga perkara:
- Ilmu yang bermanfaat
- Amal jariah
- Anak sholeh yang mendoakan orang tua.
Ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh penceramah yang diamini oleh segenap jama’ah dan juga anak yatim dan kaum duafa.
(Red/Ratno).