Wakil Walikota Batam Li Claudia Candra Meninjau Lokasi Longsor di Bengkong
Romfamedia.co.id, Batam – Gerimis tak menghalangi langkah Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk memantau langsung lokasi longsor di simpang lampu merah Bengkong, Senin (11/8/2025) pagi.
Mengenakan topi putih dan jaket hitam, ia didampingi sejumlah pejabat Pemko Batam dan BP Batam meninjau tebing penahan tanah yang amblas setelah diguyur hujan deras.
Tembok setinggi beberapa meter dan panjang hampir 100 meter itu tampak miring, sebagian roboh, akibat derasnya aliran air. Kerusakan ini membuat akses jalan di sekitar lokasi rawan terganggu.
Di sela peninjauan, Li Claudia menilai, longsor Bengkong bukan hanya akibat hujan deras, tapi juga perubahan lahan hijau jadi area usaha. Warung semi permanen di tepi tebing dinilai memperbesar risiko.
“Lahan hijau adalah pelindung alami. Jika dialihfungsikan, risikonya mengancam lingkungan dan keselamatan. Semua bangunan liar di lokasi ini akan dibongkar,” tegasnya.
Tidak hanya warung, papan reklame yang dipasang sembarangan atau tanpa izin resmi juga akan ditertibkan. Ia memastikan seluruh izin pemanfaatan lahan akan diperiksa ulang.
“Kalau izinnya tidak sesuai peruntukan, kami cabut. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.
Li Claudia menegaskan, longsor Bengkong menjadi peringatan bagi Pemko Batam untuk mengevaluasi izin lahan. Sebelumnya, pemerintah sudah menghentikan beberapa proyek perusak lingkungan di Bukit Vista, Baloi Indah, Melcem, dan lokasi lain.
Penanganan longsor akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk BP Batam dan Dinas Bina Marga, serta pihak pengembang perumahan sekitar.
“Kami akan menganalisis penyebabnya dan segera mengambil langkah perbaikan. Yang terpenting, jangan sampai ada korban jiwa,” ujar Li Claudia.
Dalam peninjauan itu, Satpol PP langsung menertibkan warung di atas tebing, sementara Ditpam BP Batam mencopot baliho besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan pelanggaran pemanfaatan lahan sekaligus mencegah bencana serupa di masa depan (Red).