Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Berhasil Menangkap Pelaku Simpan Sabu Seberat 2,16 gram
Romfamedia.co.id, Pangkalpinang – Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Berhasil Menangkap pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, seberat 2.16 gram. Di Kelurahan Air Itam, Bukit Intan, Pangkalpinang.
Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., Kapolresta Pangkalpinang melalui Bripka Berri Putra Tim Humas Polresta Pangkalpinang, membenarkan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seberat 2.16 gram. Bertempat Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Dan sudah diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang. sabtu (22/06).
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP. Raden Hasir, S.H., M.H., menerangkan kronologis bahwa pelaku berinisial (JH) Als (Han), pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 17.00 wib, di tangkap di rumahnya yang beralamat Gang Prima Perumahan Puri Arwana RT/RW 003/001 Kel. Air Itam Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
“Saat penangkapan di temukan 11 (sebelas) bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu yang di selipkan di bawah meja didapur rumah, yang mana barang bukti narkotika diakui milik tersangka”, jelas Kasat Resnarkoba.
Kemudian tersangka berikut barang bukti lainnya dibawa ke polresta pangkalpinang dan dilakukan tes urine.
Barang bukti yang diamankan diantaranya:
- 11 (sebelas) bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu.
- 11 (sebelas) potongan pipet plastik.
- 1(satu) buah sendok yang terbuat dari potongan pipet plastik
- 1 (satu) buah kantong kresek hitam
- 2 (dua) lembar pecahan 100.000 (seratus ribu rupiah)
- 6 (enam) lembar pecahan 50.000 (lima puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) unit HP REALME Warna Hijau dengan sim1 : 083862602391 dan no imei1: 865779040830757, imei2: 865779040830740;
“Atas kejadian ini, pelaku diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, pungkas Berry.(red).
Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang