Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Ringkus Pria (Residivis Curat 5 kali) Bobol Apotek dan Gasak Uang Puluhan Juta
Romfamedia.co.id, Pangkalpinang – Seorang pria inisial SL (51) Pelaku (Residivis Curat 5 kali) melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, menggasak uang kasir di Apotek Intisari Pangkalpinang, berhasil di ringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpianang.
Dalam penjelasannya Bripka Berry Putra Humas Polresta Pangkalpinang menyampaikan kebenaran kejadian tersebut dan telah di laporkan kepada Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP.
Dalam keteranyanya, Bripka Berry menjelaskan kronologis kejadian, diketahui Pada Hari Selasa (15/10/24) sekira pukul 04.38 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui identitasnya yang mana pelaku masuk ke Apotik Intisari dengan cara merusak gembok roling dor dan mengambil uang di laci kasir sebesar Rp. 17.579.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp17.579.000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dan melaporkan ke polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait kronologis ungkap, pada hari Kamis (24/10/24) sekira pukul 10.30 wib, Tim Buser Naga dibawah pimpinan AKP. Muhamad Riza Rahman PS Kasat Reskrim, mendapat informasi pelaku tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan : LP / B / 469 / X / 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKAL PINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 15 Oktober 2024.
“Setelah itu tim buser naga langsung menuju kesebuah rumah didaerah parit lalang kota pangkalpinang dimana diduga pelaku bertempat tinggal, setelah sampai tim bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama sdr.(SL),” jelasnya.
Setelah diinterogasi sdr. (SL) mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian di sebuah ruko apotik Intisari.
“Pelaku melakukannya dengan cara, awalnya pelaku melintasi ruko apotik korban menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna hitam, untuk memantau kondisi ruko apotik yang akan menjadi sasaran oleh pelaku,” terang Bripka Berry.
Keesokan harinya pada tanggal (15/10/24) sekira pukul 04.30 Wib, barulah pelaku melakukan aksinya dengan menggunkan sepeda motor scoopy milik pelaku, langsung pergi ke ruko apotik tersebut.
“Setelah sampai pelaku langsung merusak gembok rolling door depan ruko apotik tersebut menggunakan 1 (satu) buah linggis berukuran kecil,” terangnya.
Setelah berhasil merusak gembok, pelaku langsung masuk kedalam ruko apotik dan berjalan menuju laci apotik tersebut, lalu pelaku membuka laci tersebut dan mengambil uang cash kurang lebih sebesar Rp. 17.000.000,-(tujuh belas juta rupiah).
“Setelah berhasil mengambil uang cash tersebut pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan tempat kejadian dengan membawa uang cash Rp17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) dan membawa 1 (satu) buah gembok ruko apotik milik korban untuk di buang di sungai jembatan 12, kota pangkalpinang,” jelas Berry.
Kemudian pelaku menggunkan uang hasil pencurian tersebut untuk :
- Membayar kredit sepeda motor Scoopy 2 (dua) bulan : Rp2.160.000,-
- Membayar kredit sepeda motor Aerox 2 (dua) bulan : Rp2.400.000,-
- Membayar Sekolah anak 3 (tiga) bulan : Rp1.050.000,-
- Mengirim ke keluarga pelaku yang berada di Jawa : Rp3.500.000,-
- Memberi Istri : Rp3.500.000,-
- Membeli 2 (dua) unit Handphone
- 1 infinix Rp800.000,-
- 1 vivo Rp500.000,-
- Membeli Kipas angin : Rp150.000,-
- Membeli Mesin serut es batu :Rp1.150.000,-
- Memasang Wifi : Rp160.000,-
Total kurang lebih : Rp12.670.000,-
“Untuk sisa uang hasil pencurian tersebut senilai Rp980.000,- (sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) sedangakan sisa uang kurang lebih Rp4.000.000,- digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Selanjutnya sdr. (SL) dan barang bukti dibawa ke polresta pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan :
- Alat yang digunakan pelaku :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda scoopy warna hitam.
- 1 (satu) buah tas besar untuk membawa barang warna oren.
- 1 (satu) buah helm gm warna hitam
- 1 (satu) helai jaket hodie warna hitam.
- 1 (satu) helai celana training warna biru.
- 1 (satu) pasang sandal selop karet warna biru.
- 1 (satu) buah linggis besi ukuran kecil warna hitam.
- 1 (satu) buah linggis besi ukuran besar warna biru.
- 1 (satu) buah tang dengan gagang warna hitam hijau.
- 1 (satu) buah obeng.
- Barang bukti yang dibeli pelaku dari hasil pencurian :
- 1 (satu) buah mesin serut es batu.
- 1 (satu) buah kipas angin.
- 1 (satu) unit handphone Infinix warna biru.
- 1 (satu) unit handphone vivo wara merah hitam.
- 1 (satu) buah modem wifi indiehome. (*/red).
Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang.