Serikat Pekerja LEM SPSI Kepri Mengadakan MUSDA di GGI Hotel Batam
Romfamedia.co.id, Batam – Musyawarah Daerah (MUSDA) FSP LEM SPSI Provinsi Kepulauan Riau di selenggarakan pada hari Kamis (20/02/25) di GGI Hotel, Sei Jodoh, Kota Batam.
Pada Acara tersebut dihadiri beberapa tamu undangan antara lain Bukti Rantau S.T., M.M. yang mewakili Disnaker Provinsi Kepri, Hendrik, S.H., yang mewakili Disnaker Kota Batam, Suci Rahmat dan Budi Pramono dari BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan dari BPJS Kesehatan.
Dalam sambutanya Bakti Rantau menyatakan bahwa pemerintah berharap FSP LEM SPSI dapat menjadi mitra ideal pemerintah guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di Provinsi Kepri.
“Pusat industri di Kepulauan Riau kita tahu ada di kota Batam, dan pada saat ini pergerakan indutri semakin cepat, sehingga hubungan indutrial juga dinamis, oleh karena itu perlu komunikasi yang intens antara Serikat Pekerja, Apindo dan pemerintah ” ungkap Bakti.
Sedangkan dari internal organisasi FSP LEM SPSI hadir utusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) H. Supriyanto dan H. Surya Sanjaya, S.H. Hadir juga ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri sekaligus tuan rumah acara MUSDA yaitu Bung Saiful Badri Sofyan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya Bung Saiful mengkritisi peran pemerintah dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di lingkungan perusahaan.
“Dalam perusahaan ada ketipangan ketika ada perundingan antara pengusaha dengan serikat pekerja” ucap Syaiful.
“Pengusaha yang biasanya diwakili minimal General Manajer atau GM yang biasanya mempunyai pendidikan yang tinggi ketika berdikusi dengan ketua serikat yang mungkin pendidikannya hanya menengah akan terjadi gab, sehingga terjadi persoalan” tambah Syaiful.
“Oleh karena itu peran pemerintah harus real, bagaimana caranya SDM serikat pekerja di tingkat perusahaan ditingkatkan melalui upaya-upaya pelatihan atau pendidikan yang dibiayai oleh pemerintah” kata Syaiful.
“Kami dari serikat pekerja juga tidak tinggal diam, karena kami DPD atau DPC FSP LEM SPSI sering melakukan pendidikan dan pelatihan kepada PUK-PUK kami” pungkas Syaiful.
Pada acara MUSDA IV tersebut dibahas juga program kerja dan rekomendasi organisasi.
Ada 3 rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah yaitu:
1. Merekomendasikan kepada Walikota Batam untuk membawa masalah UMSK (upah minimum sektoral kota) Bałam dalam rapat FKPD dan mengundang Ketua-ketua asosiasi pengusaha dan Ketua-ketua Serikat Pekerja / Serikat Buruh untuk mencari solusi atas UMSK Bałam yang selalu berpolemik dan mengganggu terciptanya hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di Kota Batam.
2. Merekomendasikan kepada Gubernur Bersama DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk membuat Perda Upah Sektoral Provinsi dan Kota.
3. Merekomendasikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan putusan MA Nomor : 85/KTUN/2022 tentang adanya kurang bayar upah minimum Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp.98.279,- dan putusan MA Nomor : 75/KTUN/2022 tentang adanya kurang bayar upah minimum kota Batam sebesar Rp.114.409,-.
MUSDA IV DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepri tersebut menetapkan dan melantik Bung Syaiful Badri Sofyan, S.H., M.H. menjadi ketua DPD FSP LEM SPSI Provinis Kepulauan Riau masa bhakti 2025 – 2030.
Sedangkan komposisi lengkap pengurus DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepulaun Riau Sebagai berikut:
1. Ketua : Syaiful Badri Sofyan, S.H.,M.H.
2. Wakil Ketua 1 : Ahmad Syahbudin
3. Wakil Ketua 2 : Rizalun S. Simatupang, S.H.
4. Wakil Ketua 3 : Yasriful
5. Wakil Ketua 4 : Matheus Mage
6. Wakil Ketua 5 : Doni Kurniawan, S.H.
7. Sekretaris : Marga Surya Sastra.
8. Wakil Sekretaris 1: Dedi Iswandi
9. Wakil Sekretaris 2 :Heri Kiswanto, S.H.
10. Bendahara : Ary Prasetyo, S.T., M.M.
11. Wakil Bendahara : Mohammad Nasir (Red)