Seorang Residivis Curat di 6 Lokasi Berbeda Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang
Romfamedia.co.id, Pangkalpinang – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah beraksi di enam lokasi berbeda.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto diwakili Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, menyebutkan bahwa pelaku diketahui berinisial S alias Acu (42), ditangkap pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Muntok, Kota Pangkalpinang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh korban, Dwy Satriyarty, setelah kehilangan satu karung berisi 150 pcs dan 10 set gorden di rumah saudaranya di Jalan Gandaria I, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Pada saat akan mengirim barang tersebut ke Belitung, korban menyadari ada yang hilang dan setelah mengecek rekaman CCTV, diketahui barang tersebut telah dicuri.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan langsung melaporkan kejadiannya ke Polresta Pangkalpinang,” Dalam keterangan resmi AKP Muhamad Reza kepada awak media, Rabu (19/02/25).
Dijelaskan Kasat Reskrim, usai melakukan penyelidikan, Tim Buser Naga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut, yakni saudara (S) alias Acu.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa dirinya mengambil karung tersebut menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 warna putih dengan stiker merah miliknya,” terangnya.
Setelah itu, pelaku membawa karung itu ke bawah Jembatan 12, ia membukanya dan menemukan pakaian serta gorden. Karena merasa barang tersebut tidak berharga, ia kemudian meninggalkannya di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, AKP Muhamad Riza membeberkan bahwa hasil interogasi mendalam, terungkap bahwa Sulaiman tidak hanya terlibat dalam kasus ini, tetapi juga lima kasus pencurian lainnya yang telah dilaporkan sebelumnya.
“Dalam aksinya, pelaku mencuri berbagai barang berharga seperti laptop, tas, sepatu, handphone, tabung gas, perhiasan, hingga uang tunai,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor Honda Vario 160 warna putih, satu buah obeng berwarna kuning, beberapa laptop yang telah digadaikan kepada sejumlah orang, satu unit TV LCD Samsung 43 inci, sejumlah perhiasan, tas, dompet, dan handphone.
“Pelaku ini kerap menyasar rumah-rumah yang dalam keadaan sepi dan menggunakan peralatan sederhana untuk melakukan aksinya. Ia juga menggadaikan barang curian ke beberapa orang dengan harga murah,” beber Riza.
AKP Muhamad Riza juga mengungkapkan, bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang menerima barang hasil curian tersebut.
“Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar-masuk penjara. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” pungkasnya. (*/red).
Humas Polresta Pangkalpinang.