Satlantas Polresta Pangkalpinang Dalam Operasi Patuh Menumbing, Juga Incar Knalpot Brong
Romfamedia.co.id, Pangkalpinang – Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih kembali menegaskan bahwa Operasi Patuh Menumbing 2024 yang dilaksanakan selama dua pekan terhitung 15-28 Juli 2024 tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas saja.
Akan tetapi, kata dia, knalpot brong dan balap liar juga menjadi incaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang selama operasi.
Akan tetapi, kata dia, knalpot brong dan balap liar juga menjadi incaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang selama operasi. Rabu (17/7/2024).
“Untuk itu saya tegaskan, bagi pengendara yang masih memakai knalpot brong, segera ganti dengan knalpot standar pabrikan. Jika tidak, siap-siap kami tindak,” kata Dwi.
Menurut Dwi, saat ini pemakaian knalpot brong masih marak di Kota Pangkalpinang. Bahkan selama tiga hari operasi, pihaknya mencatat sebanyak 28 unit knalpot brong yang dilakukan penyitaan untuk dimusnahkan.
“Jadi sekali lagi kami harapkan para pengguna knalpot brong, tolong kerjasamanya, taati peraturan ketertiban berlalu lintas. Dan tujuan kami dalam operasi ini ialah untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan menjadikan jalan raya yang aman dan nyaman untuk kita semua,” imbuhnya.
Seperti diketahui bersama, lanjut Dwi, penggunaan knalpot brong melanggar undang-undang dan ada ketentuan pidananya sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan tentang knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan.
“Maka dari itu, bagi para pengendara yang masih memakai knalpot brong yang nantinya terjaring dalam Operasi Patuh Menumbing agar bersedia melepas dan menyerahkan knalpot brong tersebut kepada petugas kepolisian untuk dimusnahkan,” kata Dwi.
Selain itu, perwira melati satu ini juga mengimbau agar para remaja untuk tidak balapan liar. Sebab, kata dia, hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan pengendara lainnya.
“Balapan liar akan menjadi atensi kami. untuk. Karena selama ini, kegiatan mereka telah meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (Red/Putra)