Perampok Toko Sembako dengan Sajam Berhasil Dibekuk Tim Buser Naga
Romfamedia.co.id, Pangkalpinang – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata yang terjadi di sebuah toko sembako di Jalan Air Mawar, Kota Pangkalpinang. Pelaku yang sempat melarikan diri usai mengancam korban dengan pisau akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto diwakili Kasat Reskrim, AKP Muhammad Riza Rahman, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.
Seorang pria berpura-pura berbelanja di toko milik Ita (35), lalu saat korban tengah lengah, pelaku menodongkan pisau ke lehernya dan mengambil uang di laci kasir sebelum melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” ujar Riza melalui keterangan resminya yang diterima redaksi, Jumat (7/3/2025) siang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Riza menjelaskan, Tim Buser Naga bersama Unit Intelkam segera melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, sekira pukul 23.40 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di daerah Rejosari. Petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria bernama ZA (18).
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia memang melakukan perampokan tersebut. Ia datang ke toko korban dengan mengendarai motor Vega tanpa pelat nomor, berpura-pura berbelanja, lalu menodongkan pisau ke leher korban dan mengambil uang sekitar Rp250.000 sebelum kabur,” jelas Riza.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor Vega hitam tanpa pelat nomor, satu buah pisau dapur warna merah muda, satu jaket hoodie warna hitam, satu helm NHR abu-abu dan sejumlah uang tunai hasil kejahatan.
“Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Riza.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka,” pungkasnya.
Humas Polresta Pangkalpinang.