Pemko Batam Akan Larang Pelajar Main Game Roblox Karena Berdampak Negatif
Romfamedia.co.id, Batam, – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah dan guru. Hal ini menindaklanjuti larangan bermain game Roblox serta pembatasan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah.
Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas kekhawatiran terhadap dampak psikologis negatif yang ditimbulkan game daring tersebut terhadap anak-anak. Edaran tersebut akan menjadi panduan resmi bagi sekolah dalam mengatur mekanisme penggunaan HP dan pelarangan game yang dinilai membahayakan perkembangan siswa.
“Kita akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar informasi ini bisa tersampaikan secara menyeluruh dan jelas. Selanjutnya, guru diharapkan menyampaikan langsung kepada siswa,” ujar Rudi, Kamis (7/8).
Menurut Rudi, upaya pembatasan ini tidak berarti pelarangan total penggunaan HP di sekolah, tetapi penggunaannya harus diatur secara ketat. HP hanya boleh digunakan untuk kegiatan pembelajaran tertentu seperti literasi digital dan harus dititipkan di sekolah jika tidak sedang digunakan.
“Kalaupun membawa HP, harus ada tempat penitipan di sekolah. Tidak dibebaskan digunakan selama proses belajar mengajar, kecuali memang dibutuhkan dan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Setelah sosialisasi dilakukan, pihaknya menghimbau setiap pihak sekolah menggelar razia di sekolah-sekolah untuk memastikan aturan ini dipatuhi. Langkah ini, kata Rudi, penting dilakukan agar anak-anak tidak kehilangan fokus dalam belajar akibat kecanduan bermain game seperti Roblox dan game daring lainnya.
“Permainan seperti Roblox itu menghabiskan waktu dan membuat anak kehilangan konsentrasi. Bukan hanya Roblox, game lain juga perlu dibatasi jika berdampak buruk terhadap pembelajaran,” kata dia.
Diskominfo Batam juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkodigi) untuk mendorong adanya pembatasan usia dalam mengakses game-game tertentu yang tidak sesuai dengan kategori usia anak.
Tak hanya di lingkungan sekolah, Rudi juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak di rumah. Ia mendorong agar aplikasi-aplikasi yang berisiko, seperti Roblox dan game serupa, dihapus dari perangkat anak.
“Kami akan sampaikan imbauan agar orang tua memantau secara ketat penggunaan HP anak di rumah. Jika ditemukan aplikasi seperti Roblox, sebaiknya dihapus,” ujar dia.
Lebih lanjut, Diskominfo juga akan menyiapkan panduan membuat gawai anak yang aman dan mendukung kecakapan digital, termasuk daftar aplikasi yang ramah anak dan fitur pembatasan akses yang bisa dimanfaatkan oleh orang tua.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga secara tegas melarang anak-anak memainkan game Roblox, karena dinilai mengandung unsur berbahaya yang dapat merusak kondisi psikologis anak.
Lima dampak buruk yang diidentifikasi antara lain kecanduan dan obsesi berlebih, kecemasan dan depresi, risiko predator dan grooming, bullying online, dan gangguan kognitif akibat pelarian dari dunia nyata.
“Kita berharap seluruh pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan pengembang aplikasi digital dapat berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak di Batam,” pungkasnya (Red).