Muhammad Rudi dituduh Bongkar Paksa Rumah Ibadah, BP Batam Angkat Bicara
Romfamedia.co.id, Batam, – Badan Pengusahaan Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita miring dugaan penyelewengan kekuasaan yang dinarasikan secara provokatif di kanal media elektronik.
Sazani membantah keras perihal tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan yang menyebutkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tidak segan melakukan pembongkaran paksa rumah ibadah yakni Masjid Bukit Indah Sukajadi yang disampaikan pada kegiatan safari Ramadan di Masjid Bukrota Wa Ashila, Perumahan Pancur Biru Lestari RW.05 Kelurahan Duriangkang, pada Jumat (22/03/2024) malam.
Pasalnya, BP Batam telah menyerahkan legalitas rumah ibadah seluas 6.459 meter persegi tersebut ke Pemerintah Kota Batam pada November 2022 silam.
“Perlu kami tegaskan, tidak ada rumah ibadah yang dirubuhkan. Legalitas lahan Masjid Bukit Indah Sukajadi sudah diterbitkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Batam dengan peruntukan Fasilitas Sosial Pemerintah. Jadi tuduhan yang disampaikan sama sekali tidak benar,” tegas Sazani.
Ia juga menambahkan, Kepala BP Batam yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri, Muhammad Rudi, telah memerintahkan langsung pejabat yang hadir pada setiap kegiatan safari Ramadan, baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam untuk membantu menuntaskan legalitas lahan di rumah-rumah ibadah Kota Batam.
“Kami sangat menyayangkan maksud baik dari saran yang disampaikan pada pertemuan tadi malam. Justru sebaliknya, Bapak Muhammad Rudi mendorong pengurus di seluruh masjid agar segera menyelesaikan legalitas lahan agar tidak menjadi kendala serius, seperti sengketa lahan di kemudian hari,” lanjut Sazani.
Selain itu, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sudah sewajarnya Kepala BP Batam melakukan pengawasan dan evaluasi atas pemanfaatan lahan di Kota Batam.
“Untuk itu, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang muncul perihal pengelolaan lahan rumah ibadah. Karena maksud yang ingin disampaikan tidak lain adalah untuk mempermudah dan menambah kenyamanan jemaah saat beribadah,” pungkas Sazani.
Sementara Ketua DKM Masjid Bukrota Wa Ashila, Ismail juga menyayangkan adanya pemberitaan bahwa Muhammad Rudi akan merobohkan masjid tersebut.
Justru, Muhammad Rudi akan membantu pembangunan masjid termasuk Masjid Bukrota Wa Ashila.
“Dari awalnya Rp 100 juta, bapak Muhammad Rudi menaikkan bantuannya menjadi Rp 200 juta,” ujar Ismail.
Ia menjelaskan, untuk pembangunan Masjid Bukrota Wa Ashila membutuhkan biaya hingga Rp 700 juta. Untuk itu, Muhammad Rudi ingin meringankan beban masyarakat. Apalagi melihat masjid belum ada dinding di bagian kiri, kanan dan belakang. Selain itu masjid tersebut juga belum mempunyai atap dan kubah.
“Awalnya bantuan itu sebesar Rp 100 juta. Kemudian setelah bapak Muhammad Rudi datang langsung, bantuan itu dinaikkan menjadi Rp 200 juta dan akan cair bulan Oktober nanti,” katanya.
Tidak hanya membantu pembangunan masjid, agar masyarakat Perumahan Pancur Biru Lestari 1 merasa nyaman dalam menjalankan ibadah, Muhammad Rudi juga membantu untuk menyelesaikan persoalan legalitas lahan masjid.
Begitu juga dengan pembangunan batu miring yang berada di belakang TPA. Muhammad Rudi akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Jadi kami berterima kasih kepada bapak Muhammad Rudi atas bantuan yang diberikan kepada kami,” katanya.
Kepala BP Batam/Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu wujud komitmennya dalam meningkatkan kerohanian masyarakat Kota Batam, selain program rutin pembangunan lainnya.
Ia pun berharap bantuan tersebut dapat semakin memakmurkan Masjid Bukrota Wa Ashila. (Red).