Kapolresta Pangkalpinang Gelar Press Release, Keberhasilan Ungkap Kasus Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Romfamedia.co.id, Pangkalpinang – Kapolresta Pangkalpinang Gelar Press Release, Keberhasilan Pengungkapan Kasus Spesialis Pembobol Rumah Kosong, dengan menggasak perhiasan dan benda berharga senilai 1 milyard. Bertempat di Mapolresta Pangjalpinang. Rabu (07/08/24).
Dalam Press Release, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., menyampaikan saat ini kami melakukan pengungkapan tindak pidana spesialis pembobol rumah kosong, sebagai otak pelaku saudara (TL) alias toloi yang seorang residivis, yang sering kali kluar masuk penjara.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, sebanyak 5 tersangka, yaitu 3 tersangka sebagai pelaku dan 2 tersangka sebagai penadah”, jelas Kombes Pol Gatot.
Lebih lanjut, Kombes Pol Gatot sampaikan dari sekian banyak curat yang sudah berhasil kita ungkap dan amankan, kasus ini lah yang paling besar dan hukumannya cukup berat.
“Kepada tersangka ini akan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman 9 tahun penjara. Kemudian pasal 40, untuk penadahnya, dengan ancaman 4 tahun penjara”, terangnya.
Harapan Kapolresta dari kejadian ini bisa berdampak kepada masyarakat lainnya, agar lebih waspada dalam meninggalkan rumah.
“Pastikan pintu terkunci saat meninggalkan rumah”, terang lebih lanjut Kapolresta
Selanjutnya Kapolresta menegaskan akan secara terus menerus dilaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
“Kami tidak segan – segan untuk menindak secara tegas, segala bentuk pelanggaran pidana. Akan kami tangkap dan kami penjarakan”, pungkasnya.
Barang Bukti yang diamankan:
- 45 buah perhiasan emas, emas putih dan logam mulia.
- 5 buah handphone,
- 3 buah dompet,
- 1 unit kendaraan bermotor merk honda warna hitam,
- 1 unit kulkas, merek aqua,
- 1 unit kompor gas merek miyako,
- 1 buah sendok, dalam keadaan patah,
- 1 buah jam tangan,
- 1 unit timbangan emas,
- uang tunai sebesar Rp.29.800.000,-
(Red/Putra).