Romfamedia.co.id, Batam – Dalam rangka kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan serta mendukung Program P4GN : Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H., lakukan razia pengawasan Minuman Alkohol dan penyalahgunaan peredaran narkotika.
Turut hadir Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri, Para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kepri, Bea Cukai kota Batam serta rekan-rekan TNI dari POM AU, POM AD, dan POM AL. Sabtu (10/2/2024).
Dalam arahannya Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H., menyampaikan “Hari ini kita melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dimana kegiatan ini akan kita laksanakan untuk memberantas penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam, sekaligus kegiatan ini dilakukan untuk pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai.”
“Untuk lokasi kita melaksanakan di 4 titik yang berbeda, yang pertama Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV. Hal ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai.” Jelas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.
Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan pengunjung dan pengecekan urine secara selektif pada pengunjung. Saat dilakukan pengecekan urine didapati 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan Positif menggunakan Narkotika.
Selanjutnya saat pengecekan Cukai pada minuman alkohol juga didapati sebanyak 18 botol minuman alkohol tidak memiliki izin atau cukai berbagai jenis dan merk. Kemudian untuk para pengunjung yang dinyatakan positif dan minuman alkohol yang tidak memiliki izin atau cukai, dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan waktu yang akan ditentukan oleh tim kami, agar nantinya sinergitas dari pihak keamanan yang ada di kota Batam dapat saling membantu untuk menciptakan Kota Batam bebas dari Narkotika. Tidak lupa juga, kami berharap kepada masyarakat Kepulauan Riau terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran Narkotika.” Tutup Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 4 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” (red).