Danrem 045/Gaya Hadiri Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggara Event di Polda Babel
Romfamedia.co.id, Pangkalpinang – Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feryansyah,S.E.,S.I.P.,M.Han menghadiri acara Pelaksanaan Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggara Event Pimpinan Presiden RI dan Kapolri Melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Rapat Utama Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/06/2024)
Sambutan Presiden RI Ir.Joko Widodo mengatakan Travel and Tourism Development Index Indonesia naik. Namun, peringkatnya masih kalah jika dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara.
“Indonesia naik peringkat dari peringkat 32 menjadi ke-22. Tapi kita masih tertinggal kalah dengan Malaysia, dengan Singapura, Thailand dan terakhir kita kalah juga dengan Vietnam,” Jelas Presiden.
Indonesia berada di posisi kelima ASEAN. Jokowi mengatakan objek wisata di Indonesia sangat bagus. Sehingga yang paling baik adalah mendatangkan wisatawan mancanegara dalam jumlah yang besar, Salah satu caranya ialah menggelar banyak event berskala internasional, mulai dari konser hingga event olahraga. Sehingga kemudahan perizinan perlu dilakukan oleh Pemerintah dan kepolisian.
Adapun Sambutan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengatakan
Saat ini layanan perizinan event akan lebih mudah, penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang kali,layanan digital perizinan ini akan memudahkan penyelenggaraan event di Indonesia.
“Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” Jelas Kapolri.
Saat ini penyelenggara event tinggal mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung proses perizinan paling lama 14 hari kerja, selesai proses pembayaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 Tahun 2023, perizinan dapat langsung terbit dan diunduh di mana saja.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Pj. Gubernur Babel Diwakili Ka. Dpmptsp Darlan, S.pd, M.m, Kapolda Babel Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.i.k., M.si., Kajati Babel Dihadiri Plh Kajati Wakajati Bapak Riyono,S.H, M.H, Danlanal Babel di wakili Dandenpomal Lanal Babel Kapten Laut (P) Pipin Siagian S.S.T.Han, Danlanud Babel Diwakili Danpos AU Kapten Lek Agus Sutarto, Ka. Bin Daerah Babel Jusak Tarigan, S.sos., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Babel diwakili Hakim Tinggi Dr. Erwantoni, S.H.M.H., Ka. BNNP Babel diwakili Kabag Umum Eryan Noviandi.S.S.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Babel diwakili Panitera Pahrurrozi,. S.H.,M.H.(red).
Sumber: Penrem 045/Garuda Jaya